JAKARTA, KOMPASTV - Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum dari terpidana Hadi dalam kasus pembununan Vina dan Eky buka suara.
“Kemudian apa yang cari? Rasa keadilan masyarakat yang bersalah bersalah, yang tidak bersalah dibebaskan. Mabes Polri meskipun putusan hukumnya belum berubah. Harus penyelidikan, investigasi menentukan kematian Vina Eky pembunuhan atau kecelakaan. Mabes Polri bisa menganalisis,” kata Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Usai laporkan Rudiana ke Bareskrim Polri, Dedi Mulyadi berharap investigasi bisa dianalisa dari handphone para terpidana dan CCTV dari lokasi ditemukan jenazah hingga CCTV mini market di lokasi dekat sekolahan.
“2016 enggak jadul, tahun digital. Handphone terpidana dinyalakan terbuka percakapan posisi terpidana di mana. Saya meminta CCTV dibuka, pertama mengejar pelemparan CCTV Indomaret. SMP 11 ada Indomaret, ada juga CCTV peristiwa Eky dan Vina di flyover,” katanya.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
#dedimulyadi #bareskrimpolri #kasusvinacirebon
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Pelaporan Aep dan Dede ke Bareskrim Bagian dari Upaya PK Kasus Vina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.