KOMPAS.TV - Pemerintah membuat tiga skema pemindahan ASN.
Skema pertama, pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap, sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Skema kedua, pemerintah membuka 40.021 formasi CPNS untuk penempatan di IKN dengan pemberian afirmasi sebesar 5 persen untuk Putra Putri Kalimantan Timur.
Dan skema ketiga, pemerintah akan melakukan mutasi pegawai dari pemerintah daerah di sekitar IKN.
Baca Juga: Pada Upacara Peringatan 17 Agustus Nanti, Jokowi Sebut Pembangunan IKN Capai 15 Persen
#ikn #pindah #asn #cpns #kalimantantimur #kaltim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.