KOMPAS.TV – Korupsi pengelolaan tambang timah yang merugikan negara hingga Rp 271 Triliun dan menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menguak tabir.
Pengurukan kekayaan bumi dari tahun 2015 hingga 2022 meninggalkan kerugian yang sangat besar.
Kejaksaan Agung menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tbk tahun 2015 hingga 2022.
Harvey Moeis hanya bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan.
Suami aktris Sandra Dewi ini diduga mengakomodir penambangan timah ilegal dengan berkedok sewa menyewa peralatan pemrosesan timah.
Harvey ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan di rutan salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Total ada 16 orang tersangka telah ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi PT Timah tbk.
Selengkapnya saksikan tayangan 60’ SPECIAL REPORT hanya di KompasTV.
Baca Juga: Kejagung Sita 5 Aset Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis di Jakarta
#harveymoeis #korupsitimah #tambangilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.