JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyambagi Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi mengenai pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal.
Langkah ini diambil setelah adanya temuan perbedaan data barang impor dari BPS dan dari negara asal.
Nantinya satgas akan turun ke lapangan, melakukan cek data dan tindakan hukum pada praktik impor ilegal.
Menurut Mendag, banjir barang impor ilegal di dalam negeri menjadi ancaman bagi industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki dan produk kecantikan dalam negeri.
Sementara itu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan menumpas jaringan impor ilegal.
Baca Juga: Komisi VI DPR akan Panggil Direksi Bulog untuk Usut Dugaan Penggelembungan Harga Beras Impor
#imporilegal #mendag #barangimpor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.