BANDUNG, KOMPAS.TV - Keluarga empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky membesuk para terpidana di rumah tahanan, Kebon Waru, Kota Bandung pada Selasa (16/07) siang.
Saat dibesuk, para terpidana mengaku akan melaporkan Aep dan Dede terkait dugaan keterangan palsu dan Iptu Rudiana, terkait dugaan penganiayaan.
Inilah empat terpidana yang akan melaporkan Aep dan juga Dede atas dugaan memberikan keterangan palsu terhadap delapan terpidana di kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Selain Aep dan Dede, para terpidana juga akan melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan penganiayaan saat penangkapan 8 terpidana 8 tahun lalu.
Empat terpidana ini saat ini di tahan di Rutan Kebon Waru, Bandung yaitu Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyatno dan Eka Sandi.
Mereka hingga kini belum dipindahkan kembali ke Rutan Kesambi Cirebon, padahal pemeriksaan untuk Pegi Setiawan sudah selesai karena Pegi resmi bebas.
Baca Juga: Dedi Mulyadi dan Kuasa Hukum Temui 4 Terpidana Kasus Vina & Eky
#4terpidanakasusvina #vinacirebon #ipturudiana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.