KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka terkait kasus mabuk kecubung di Kalimantan Selatan.
Dari 4 tersangka, polisi menyita barang bukti puluhan ribu butir obat tanpa merek.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil laboratorium terkait temuan obat yang diduga mengakibatkan para korbannya harus menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum.
Baca Juga: Mabuk Kecubung, Patroli Polisi Temukan 2 Orang Tewas dan 40 Harus Dirawat!
#mabukkecubung #tanamankecubung #rumahsakitjiwa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.