KOMPAS.TV - Pansus Haji DPR menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
Anggota Pansus Haji DPR, Luluk Nur Hamidah menyebut indikasi korupsi terjadi dalam pengalihan kuota Haji Tambahan ke program Haji Khusus.
Luluk menyebut, Pansus akan menyelidiki siapa pihak yang diuntungkan dari pengalihan kuota Haji Tambahan tersebut.
Pansus juga akan mengungkap pelanggaran undang-undang dalam pengalihan kuota Haji tambahan tersebut.
Selain itu, kebijakan pengalihan kuota Haji Tambahan ke Haji Khusus yang tidak sesuai undang-undang juga berdampak pada masyarakat luas, memperpanjang antrean Haji Reguler.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Ibadah Haji 2024, Kemenag: Kami Tak Jual Kuota
#kuotahaji #hajikhusus #korupsihaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.