JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menanggapi Peradi dan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon yang melaporkan dua saksi yakni Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.
Wahyu Widada mengatakan penyidik masih dalam proses mengumpulkan keterangan.
“Tadi malam masih dalam proses pengumpulan keterangan dari semua,” ujar Komjen Pol Wahyu di Jakarta, pada Senin (15/7/2024).
Sebelumnya diketahui, pelaporan dua saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yakni Aep dan Dede ke Bareskrim Polri untuk menguji kesaksian mereka berdua apakah benar atau palsu.
Pasalnya, menurut keluarga terpidana, mereka berdua pun tak dihadirkan pada persidangan delapan tahun lalu.
Baca Juga: Jawab Kabareskrim soal Pegi Setiawan Berpeluang Jadi Tersangka Lagi di Kasus Vina Cirebon
#kabareskrim #kasusvina #vinacirebon
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.