SEMARANG, KOMPAS.TV - Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Satgas Mafia Tanah Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah mengungkap kasus mafia tanah terbesar secara nasional dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,4 triliun.
AHY menyampaikan kasus mafia tanah tersebut berada di Kabupaten Grobogan, Jawa tengah dengan modus operandi upaya pemalsuan dilakukan pelaku dibantu oknum notaris yang mengubah akta jual beli milik korban.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik yang sah, sehingga seolah-olah mengakibatkan hilangnya kepemilikan yang sah dengan bantuan oknum notaris,” ujar AHY saat konferensi pers di Semarang, Senin (15/7/2024).
Selain itu, AHY mengatakan berhasil selesaikan 47 target operasi dari 87 target pada tahun 2024 dengan menetapkan 92 orang tersangka mafia tanah.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Akui Sertifikat Tanah Elektronik Lebih Baik, AHY: Sulit Diduplikasi Mafia Tanah
#mafiatanah #jawatengah #ahy
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.