KOMPAS.TV - Kuasa Hukum terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan meminta polisi tidak tergesa-gesa melakukan penyidikan terhadap Pegi Setiawan.
Otto menilai Penyidik Polda Jabar harus menunggu hasil putusan PK yang akan diajukan oleh para terpidana.
Penetapan kembali Pegi sebagai tersangka nyatanya butuh proses yang panjang.
Karena polisi baru bisa menjerat Pegi Setiawan, bila menemukan alat bukti baru dan memulai kembali penyelidikan dan penyidikan dari awal, terutama kejanggalan-kejanggalan yang terdapat dalam putusan Pengadilan Cirebon, terhadap 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Siap Bantu Keluarga Vina, Pengacara Pegi Tegaskan Akan Bergerak saat Temukan Bukti Baru
#ottohasibuan #pegisetiawan #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.