KOMPAS.TV - Pegi setiawan menyatakan siap bila dibutuhkan menjadi saksi dalam peninjauan kembali para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hal ini dilakukan sebagai upaya Pegi untuk memberikan bantuan hukum kepada para terpidana.
Sebelumnya, keputusan majelis hakim yang mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi Setiawan, membawa angin segar bagi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang saat ini masih ditahan.
Kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina menyatakan bahwa mereka tengah dalam proses mengajukan peninjauan kembali.
#pegisetiawan #kasusvina #poldajabar
Baca Juga: Haru! Beginilah Momen Pegi Setiawan saat Diberi Kejutan Tumpeng Oleh Emak-Emak di Cirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.