Kompas TV video sinau

Cara Menambah Gelar Akademis di KTP | SINAU

Kompas.tv - 15 Juli 2024, 12:54 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV- Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan juga memperbolehkan penyematan gelar pada dokumen kependudukan.

Nah, bukan hanya gelar akademik namun meliputi hal berikut:

  • Menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia 
  • Nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada dokumen kependudukan 
  • Gelar pendidikan, adat, dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat
     

Baca Juga: SIM Ditahan karena Tilang, Polisi: Tidak Bisa Bikin yang Baru | SINAU

Editor Video: Dawud Majid

#ubahnamaktp#ubahdataktp#caratambahgelardiktp




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x