KOMPAS.TV - Usai Pegi Setiawan bebas, kini 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menuntut keadilan. Langkah Peninjauan Kembali atau PK menjadi peluang para terpidana.
Lalu akankah pengajuan PK ini bisa menjadi jalan keluar bagi 7 terpidana? Lalu bagaimana polisi seharusnya bisa menuntaskan kasus ini?
Kita ulas bersama sejumlah narasumber yang hadir melalui sambungan zoom, kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina, Jutek Bongso; Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi; dan Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Prof Muradi.
Baca Juga: 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon Siap Ajukan PK, Apa Saja yang Akan Jadi Bukti Baru?
#vinacirebon #ipturudiana ##terpidana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.