KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Saka Tatal meminta Dedi Mulyadi untuk menjadi saksi dalam persidangan pengajuan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.
Kuasa Hukum menilai Dedi Mulyadi banyak membantu dalam pengungkapan kebenaran dalam kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Tim Kuasa Hukum Saka Tatal menjelaskan, jika saat ini pihaknya telah menyiapkan empat Novum yang akan diajukan pada PK nanti.
Selain itu, pihak Saka Tatal juga meminta Dedi Mulyadi untuk menjadi saksi dalam persidangan PK saka tatal.
Karena Dedi Mulyadi yang telah bertemu sejumlah saksi, dianggap telah membantu mengungkap kesaksian-kesaksian yang selama ini sulit ditemukan.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku bersedia untuk menjadi saksi dalam PK Saka Tatal.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Ungkap Analisis Kelanjutan Kasus Pembunuhan Vina dan 'Janggal' soal Iptu Rudiana
#sakatatal #pembunuhanvina #dedimulyadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.