JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik kebebasan Pegi masih terusik setelah Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris menyebut Pegi belum bebas dari pokok perkara.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pegi memastikan, bebasnya Pegi dari perkara pembunuhan Vina-Eky sudah terkunci dalam amar putusan praperadilan.
Meskipun demikian, menurut Hotman, masih ada cela yang bisa membuat Pegi bisa ditahan dan menjadi tersangka dalam kasus Vina.
#pegisetiawan #kasusvinacirebon #hotmanparis
Baca Juga: Barang Masih Disita Polisi, Masih Bisakah Pegi Jadi Tersangka? Penasihat Kapolri Buka suara!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.