KOMPAS.TV - Meski telah dinyatakan bebas, Pegi Setiawan berpeluang bisa jadi tersangka lagi.
Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi meyebut peluang ini terbuka jika polisi memiliki bukti baru.
Aryanto Sutadi menjelaskan jika polisi melakukan penyidikan lagi, dan mempunyai bukti baru, maka ada celah bagi polisi menetapkan Pegi sebagai tersangka lagi.
Sementara Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina, Otto Hasibuan meminta polisi tidak tergesa-gesa melakukan penyidikan kembali di kasus Vina.
Otto menilai Penyidik Polda Jabar harus menunggu hasil putusan PK yang akan diajukan oleh para terpidana.
Baca Juga: Respons PSI soal Usulan Golkar Duet Kaesang-Babah Alun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.