KOMPAS.TV - Sebuah lokasi judi di Dok 9, Distrik Jayapura Utara, digerebek polisi.
Bandar judi ditangkap saat digerebek, para peserta judi berusaha kabur.
Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua kemudian menangkap satu orang yang diduga bandar judi.
Uang tunai sebesar Rp 5,4 juta, disita beserta satu set alat judi, dan alat komunikasi.
Penggerebekan dilakukan karena warga mulai resah dengan keberadaan lokasi judi ini.
Baca Juga: Pengamat Politik, Ray Rangkuti Angkat Bicara soal Bobby Nasution Didukung Banyak Parpol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.