CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, meminta penyidik Polda Jabar untuk meminta maaf usai gugatan praperadilan Pegi dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung.
Kuasa Hukum Pegi Toni RM menegaskan sesuai amar putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung nama baik Pegi Setiawan harus dipulihkan.
Dengan meminta maaf ke publik karena telah menyebut Pegi sebagai tersangka, itu bagian untuk pemulihan nama baik Pegi Setiawan.
Baca Juga: Aep Sebut Pegi Berada di TKP Pembunuhan Vina, Begini Respons Pegi
#pegibebas #poldajabar #kuasahukumpegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.