KOMPAS.TV - Pengurus Pusat Persatuan Basket Seluruh Indonesisa (PP Perbasi), digugat dan dituntut ganti rugi karena menghentikan turnamen di tengah jalan.
Tuntutan tersebut disampaikan langsung kuasa hukum Penyelenggara Gunadarma Java Internasional Basketball Tournament (GJIBT), Deolipa Yumara di Depok, Jawa Barat, Rabu (10/07/2024) pagi.
Penghentian secara sepihak dinilai sebagai bentuk arogansi Perbasi, dan pihak penyelenggara akan melayangkan gugatan hukum dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 21 miliar.
Baca Juga: Buka Jastip di Event Jakarta Fair Hasilkan Cuan, Produk Skincare Jadi Barang Favorit
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.