JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga kampung susun bayam Jakarta Utara mengalami intimidasi oleh petugas Satpol PP pada Mei 2024.
Mereka diusir secara paksa karena Kampung Susun Bayam akan dikosongkan dengan alasan bangunan akan digunakan untuk kegiatan penunjang Jakarta International Stadium.
Sebelumnya warga kampung bayam dijanjikan Pemprov DKI untuk menghuni kampung susun bayam yang dibangun di lahan sebelah JIS.
Namun seiring berjalannya Waktu, ratusan warga kampung susun bayam dimintai untuk pindah ke Rusun Nagrak oleh Pemprov DKI.
Perwakilan warga dan pihak pemprov DKI telah mencapai kesepakatan pada 21 Mei 2024. Salah satunya, warga tinggal di hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol Gudang Kerapu, Pademangan, Jakarta Utara. Warga kemudian sepakat untuk meninggalkan HPPO ke hunian yang tersedia.
#rusun #satpolpp #pemprovdki
Baca Juga: Bocah Perempuan Usia 6 Tahun Meninggal Usai Jatuh dari Lantai 8 Rusun Rawa Bebek Cakung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.