CIREBON, KOMPAS.TV - Marliyana, Kakak Mendiang Vina mendorong polisi membuka alat komunikasi Vina, Eky, dan juga delapan terpidana. Rudiana dan Penyidik Polres Cirebon Kota pernah bercerita, narapidana pernah saling chat terkait perencanaan pembunuhan hingga dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Menurut Marliyana, Rudiana bersama sejumlah rekannya penyidik di tahun 2016 pernah bercerita tentang HP milik para terpidana.
Rudiana mengaku pernah membuka chat pesan dari HP milik terpidana yang menyebutkan rencana pembunuhan.
Dari HP itu, Rudiana meyakini bahwa para terpidana telah sengaja dan berniat melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Namun, isi chat hingga CCTV tidak pernah dibuka di persidangan.
Baca Juga: Pegi Bebas, Aep yang Jadi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Malah Menghilang
#rudiana #vinacirebon #cctv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.