KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Tony RM menyatakan Aep dan Sudirman yang memberikan keterangan kepada polisi bahwa kliennya terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Aep, sebelumnya merupakan saksi kunci, yang keterangannya dijadikan dasar penetapan tersangka pegi setiawan oleh polisi.
Kepada Penyidik, Aep memberi kesaksian bahwa dirinya melihat Pegi Setiawan di tempat kejadian.
Tony menyebut, Pegi siap untuk bertemu Aep dan Sudirman untuk melakukan konfirmasi keteran keduanya dan membuktikan Pegi tidak terlibat.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi: Dapat Informasi Pegi 'Perong' Ada di Cirebon
#aep #pegisetiawan #keteranganpalsu #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.