KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengaku mendapatkan informasi soal keberadaan Pegi “Perong” sebenarnya, terduga pelaku pembunuhan Vina.
Marwan bilang, saat ini “Perong” masih berada di Cirebon, Jawa Barat.
Ya, bebasnya Pegi Setiawan dari Rutan Polda Jabar, tak serta merta menghentikan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kini, Penyidik Polda Jabar dituntut menangkap 3 DPO kasus pembunuhan Vina, berdasarkan putusan pengadilan 2016 lalu.
Keluarga Vina ingin agar kasus ini terang benderang.
Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas, Kakak Vina Desak Polisi Tangkap 3 DPO Pembunuhan Adiknya!
#pembunuhanvina #pegibebas #pegiperong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.