BANDUNG, KOMPAS.TV - 49 hari ditahan dan menyandang status tersangka pembunuhan, Pegi Setiawan resmi dibebaskan dan kembali ke Cirebon, Jawa Barat.
Setelah dibebaskan, Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
Adanya pembicaraan terkait tuntutan ganti rugi dari Pegi, pihak Polda Jabar belum memberikan respons.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Sebut Kepolisian Harus Mengaji Ulang Kasus Vina Pasca Pegi Dibebaskan
#pegisetiawanbebas #kasusvinacirebon #poldajabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.