Kompas TV video vod

Materil dan Imateril, Apa Saja Ganti Rugi yang Akan Dituntut oleh Kuasa Hukum Pegi ke Polda Jabar?

Kompas.tv - 9 Juli 2024, 22:15 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Usai memenangi gugatan Praperadilan, Pegi Setiwan akan menuntut ganti rugi ke Polda Jawa Barat.

Ganti rugi yang akan dituntut berupa materil dan imateril.

Soal materil, Kuasa Hukum menyinggung soal pegi yang tak bisa bekerja saat ia mendekam sebagai tahanan Polda selama 49 hari.

Lantas, apa saja yang akan dituntut oleh Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan sebagai ganti rugi kepada Polda Jabar?

Baca Juga: Pulang ke Cirebon, Pegi Setiawan Disambut Tangis Haru Keluarga dan Kerabat!

#poldajabar #gantirugi #pegisetiawan  




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x