CIREBON, KOMPAS.TV- Warga dan keluarga berkumpul di rumah Pegi Setiawan, di Desa Kepopongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Adapun kehadiran mereka untuk menyambut bebasnya Pegi usai hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024), telah mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak Pegi Setiawan.
Melansir dari Kompas.tv Pegi akan pulang ke Cirebon dalam waktu dekat usai menyelesaikan urusan di Bandung.
Berdasarkan informasi yang diterima tim KompasTV keluarga akan melakukan rapat persiapan untuk mendirikan tenda dan untuk perayaan untuk menyambut kepulangan Pegi.
Baca Juga: Pegi Setiawan Ungkap Rasa Haru, Sedih, dan Bahagia usai Menang Gugatan Praperadilan
Editor Video: Dawud Majid
#pegisetiawan#pegimenanggugatan#keluargapegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.