Kompas TV video vod

Pegi Setiawan akan Tuntut Polda Ganti Rugi Materil & Imateri

Kompas.tv - 9 Juli 2024, 16:21 WIB
Penulis : Yuilyana

BANDUNG, KOMPASTV - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM membeberkan alasan pihaknya akan ajukan tuntutan ke Polda Jabar soal ganti rugi.

“Karena Pegi selama ditahan kehilangan penghasilan, pekerjaan meskipun sebagai kuli bangunan. Dia berpenghasilan untuk membantu kedua adiknya sekolah,” kata Toni RM di Bandung, Selasa (9/7/2024).

Sebelumnya gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman.

Hal itu terkait penetapan tersangka Pegi sebelumnya di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Video Editor: Firmansyah

#pegisetiawan #pengacarapegi #tonyrm

Baca Juga: Tetangga dan Kerabat Kumpul di Cirebon, Berharap Pegi Segera Pulang

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x