BANDUNG, KOMPAS.TV - Hari ini Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan sudah tidak berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Senin (8/7/2024).
Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina oleh Polda Jawa Barat.
Ditemui oleh Tim KompasTV, Pegi Setiawan didampingi oleh Kuasa Hukumnya Muhamad Imanullah mengungkakan beberapa rencana kedepannya setelah ia dibebaskan.
Pegi mengatakan akan beristirahat terlebih dahulu, kemudian bertolak ke cirebon untuk kumpul dengan keluarga. Selantunya ia akan bersiap untuk melanjutkan aktivitasnya dan mulai kembali bekerja.
Baca Juga: Kapolri Buka Suara soal Bebasnya Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
#pegisetiawan #pegibebas #kasusvina #poldajabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.