PADANG, KOMPAS.TV - Saudara anda masih ingat peristiwa siswi sekolah dasar meninggal usai alami luka bakar?
Berita terbaru, polisi menetapkan 2 oknum guru jadi tersangka karena terbukti lalai dalam pengawasan.
Guru olahraga "JW" dan walikelas korban "AH" ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan dari ahli hukum pidana, keduanya memenuhi unsur kelalaian.
Kedua guru belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.
Penahanan akan dilakukan setelah semua berkas perkara rampung.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pembunuhan Siswi SMK Ternyata Paman Korban
#siswiterbakar #gurulalai #lukabakar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.