LAMPUNG, KOMPAS.TV- Terkait kasus senjata api milik MSM anggota DPRD Lampung, diketahui Polda Lampung mengambil alih proses penyidikan, dari kasus kematian korban meninggal terkena peluru senjata api tersebut.
Diketahui senjata api itu milik tersangka MSM anggota DPRD Kabupaten Lampung dari fraksi Gerindra.
Adapun pihak penyidik kembali menetapkan satu orang lagi tersangka baru yakni sosok yang diketahui menyimpan 2 pucuk senjata api milik anggota DPRD Lampung tersebut.
Baca Juga: Lalai Gunakan Senjata hingga Merenggut Nyawa Warga Desa, Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka
Editor Video: Dawud Majid
#anggotadprdlampung#senpianggotadprdlampung#lampung#dprdlampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.