JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Senin (8,7,2024), Hakim Tunggal Eman Sulaeman telah memutuskan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah.
Lalu, bagaimana tanggapan para ahli terkait kasus salah tangkap ini?
Simak dialog selengkapnya bersama Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji dan Pakar Hukum Pidaha Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting.
#PraperadilanPegi #PegiSalahTangkap #KasusVinaCirebon
Baca Juga: Dengar Pegi akan Bebas, Hotman: Mau Nggak Gue Traktir Makan Ramen?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.