Kompas TV video vod

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Puas dengan Putusan Hakim, Sebut Tidak Ada yang Menang Selain Kebenaran

Kompas.tv - 8 Juli 2024, 12:42 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

BANDUNG, KOMPAS.TV - Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (8/07)  pagi, Hakim Tunggal Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi .

Hakim menilai, tidak ditemukan bukti satu pun pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon  tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.

Kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku puas dengan putusan hakim yang telah mengabulkan gugatan praperadilan Pegi. Menurut kuasa hukum, hakim telah menegakkan keadilan.

Baca Juga: Hakim Mengabulkan Gugatan Praperadilan Pegi, Kartini: Pegi Sudah Terlalu Menderita

#praperadilanpegi #pegisetiawanbebas #pnbandung

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x