PADANG, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono mengungkap rekaman CCTV yang yang menjadi barang bukti pengungkapan kasus kematian Afif Maulana sudah tak tersimpan lagi.
Hal ini disebabkan sistem penyimpanan hanya berkapasitas 1 tera byte dengan waktu penyimpanan maksimal 11 hari.
Keluarga korban dugaan penganiayaan polisi, Afif Maulana mengikuti aksi Kamisan ke-821 di depan Istana Kepresidenan Jakarta, (04/07).
Di tengah kondisi hujan, keluarga dan kuasa hukum Afif Maulana membawa foto Afif beserta tuntutan keadilan untuk penanganan kasus Afif Maulana.
Dalam orasinya, keluarga mengaku resah karena keresahan mereka tak didengarkan negara.
Kasus Afif Maulana menjadi perhatian partisipan aksi Kamisan karena diduga melanggar hak asasi manusia.
Baca Juga: Mengungkap Fakta dalam Misteri Kematian Remaja di Padang, Afif Maulana! TKP Sengaja Dirusak?
#afifmaulana #cctvpolsekkuranji #poldasumbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.