JAKARTA, KOMPAS.TV – Senin (8/7/2024), Hakim Tunggal, Eman Sulaeman telah memutuskan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah.
Kasus salah tangkap ini membuat fungsi pengawasan terhadap institusi polri terkesan lemah.
Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh institusi polri untuk berbenah?
Simak dialog selengkapnya bersama Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji.
#SalahTangkapPegi #Polri #KasusVinaCirebon
Baca Juga: Pegi Setiawan Salah Tangkap, Ahli Sebut Polisi Harus Berbenah dan Cari Pegi "Perong" Sebenarnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.