KOMPAS.TV - Keluarga Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, bakal menghadiri sidang putusan praperadilan yang digelar besok (08/07/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Keluarga berharap hakim bakal memberi putusan yang adil terhadap gugatan Pegi.
Dalam gugatan ini Pegi menilai proses penetapan tersangkanya oleh polisi tak sesuai prosedur dan meminta untuk dinyatakan tak bersalah.
Baca Juga: PDIP Pertimbangkan Nama Bobby Nasution untuk Didukung di Pilgub Sumut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.