JAKARTA, KOMPAS.TV – Staf Khusus Presiden RI Grace Natalie memastikan bahwa Pembangunan rumah pensiun bagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah sesuai aturan. Hal ini menanggapi kritik bahwa pengadaan rumah pensiun yang dinilai tak etis karena keduanya masih menjabat.
Grace Natalie menjelaskan bahwa hingga kini mekanisme pengadaan rumah pensiun ini sudah selaras dengan Permenkeu nomor 120 tahun 2022.
“Sudah sesuai dengan Permenkeu 120/PMK06/2022 tentang penyediaan standar kelayakan dan penghitungan nilai bagi rumah kediaman mantan presiden dan wakil presiden RI,” ujar Grace dalam keterangan video di Jakarta pada Minggu (7/7/2024)
Grace mengatakan pembangunan juga masih dalam tahap pemerataan tanah.
“Kemungkinan besar malah mungkin baru satu tahun setelah pensiun baru bisa diserahterimakan,” ujar Grace.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.