PALEMBANG, KOMPAS.TV - Perampok bersenjata api yang menyekap 6 anak dan seorang Asisten Rumah Tangga beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap polisi.
Saat penangkapan polisi terpaksa memberi hadiah timah panas ke pelaku lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap.
Polisi menyebut motif pelaku merampok dan melakukan penyekapan lantaran sakit hati dengan korban yang mengambil kembali toko untuk berjualan yang sebelumnya di pinjamkan ke pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka kini terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Disekap dan Dianiaya Selama 3 Bulan, Pemuda di Jaktim Lapor Polisi
#artdisekap #penyekapan #perampokan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.