JAMBI, KOMPAS.TV - Sempat diminta mengembalikan gaji dan tunjangan lebih dari Rp75 juta, seorang pensiunan guru TK asal Muaro Jambi kini bisa bernapas lega.
Pasalnya, permintaan itu kemudian dibatalkan, setelah kesalahpaman terkait status kepegawaian dan usia pensiunnya, telah diselesaikan.
Baca Juga: Pemkab Blora Kucurkan Anggaran Pilkada Rp34 Miliar, untuk Gaji hingga Logistik
#guru #gaji #muarojambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.