KOMPAS.TV - Nasib Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky akan segera terjawab di sidang putusan praperadilan, pada Senin, 8 Juli 2024, mendatang.
Hakim Tunggal Eman Sulaeman berjanji akan memberikan keputusan secara obyektif. Ia memastikan, tidak punya kepentingan dalam perkara ini dan tidak ada tekanan dari mana pun.
Apakah penetapan tersangka Pegi akan dianggap sah oleh hakim atau justru sebaliknya?
Kita kupas perbincangannya bersama Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM dan Pakah Hukum Pidana, Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho.
Baca Juga: Hakim Praperadilan Pegi Janji Beri Putusan Obyektif Usai Polda Jabar dan Pengacara Beri Simpulan
#praperadilan #pegi #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.