KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 di Pengadilan Negeri Bandung telah rampung Jumat 5 Juli 2024.
Kuasa Hukum Pegi, mengaku yakin hakim akan mengabulkan gugatan praperadilan Senin (8/07/2024) mendatang.
Pasalnya, selama jalannya sidang pra peradilan, Polda Jabar tidak bisa membuktikan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap adalah Pegi Perong seperti yang dirilis dalam daftar pencarian orang.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Polda Jabar Sulit Menangkan Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Cirebon
#praperadilan #pegi #vonis #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.