JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo segera memproses Surat Keputusan Presiden untuk menindaklanjuti keputusan DKPP mengenai pemberhentian Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Sementara sebagai buntut pemecatan Hasyim Asy'ari, KPU telah menunjuk Pelaksana Tugas Ketua KPU, Mochammad Afifudin.
Dan kini KPU tengah menanti Keputusan Presiden atas pemberhentian Hasyim Asy’ari serta pengangkatan komisioner pergantian waktu jelang dilaksanakannya pilkada serentak pada November mendatang.
Baca Juga: Undip Didesak Pecat Hasyim Asy’ari sebagai Dosen Buntut Kasus Dugaan Asusila
#hasyimasyari #ketuakpu #pemecatanketuakpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.