JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait pengusutan perkara yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
Usai menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL, saat ini Polda Metro Jaya tengah mengusut dua perkara baru yang melibatkan mantan Ketua KPK tersebut.
Kasus baru yang menjerat Firli yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Undang-Undang KPK.
Irjen Pol Karyoto berjanji akan secepatnya menuntaskan seluruh perkara yang menjerat Firli Bahuri itu.
“Kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus, mohon waktu,” ujar Irjen Pol Karyoto di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga: Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Diperpanjang hingga Akhir Tahun
#firlibahuri #syl #poldametro
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.