PADANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Barat mempersilakan pihak keluarga untuk melakukan ekshumasi, atau pembongkaran kembali makam Afif Maulana untuk autopsi ulang. Namun Polda Sumbar mengaku belum menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga.
Selain tidak keberatan dengan ekshumasi dan autopsi ulang makam dan jasad Afif Maulana, Polda Sumatera Barat juga mempersilakan keterlibatan pihak luar dalam proses autopsi ulang sebagai bentuk transparansi.
Baca Juga: Polisi Bantah Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Dugaan Tak Ada Reka Ulang Adegan Disoroti
#afifmaulana #polisi #autopsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.