BANDUNG, KOMPAS.TV - Kartini, Ibunda Pegi Setiawan optimistis sang anak bisa dibebaskan karena tdak bersalah.
Kartini berharap majelis hakim bisa mengabulkan gugatan praperadilan karena penangkapan dan penetapan tersangka tak sesuai prosedur.
Kartini menambahkan saat ini kondisi Pegi dalam keadaan sehat dan ucapkan terima kasih kepada yang mendukung proses praperadilan ini.
Putusan dari sidang praperadilan Pegi akan digelar Senin (8/07) pekan depan di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Yakin Menang di Praperadilan, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Pegi Cacat Hukum
#ibupegi #pegi #praperadilan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.