KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berkesimpulan Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari tak hanya menyalahgunakan jabatan dan wewenang, tapi juga terbukti menggunakan fasilitas negara demi melancarkan pendekatannya ke korban yang merupakan anak buahnya yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Dalam sidang yang berlangsung tanggal 3 Juli lalu terungkap, Hasyim menggunakan kendaraan dinas berupa Toyota Fortuner Walpri dengan Pelat Dinas Polri saat menjemput CAT ketika berada di Jakarta.
Baca Juga: Jokowi Soal Pemecatan Hasyim Asy’ari: Pemerintah Hormati Putusan DKPP dan Pastikan Pilkada Lancar
#kasusasusila #hasyimasyari #dkpp #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.