SUBANG, KOMPAS.TV - Yosep Hidayah terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang jalani sidang tuntutan di PN Subang, Jawa Barat (04/07). Yosep dituntut jaksa dengan pidana seumur hidup.
Hal itu dituntutan jaksa karena terdakwa merupakan suami sekaligus ayah dari kedua korban serta tidak adanya hal yang meringankan dari terdakwa.
Dalam sidang, Yosep beberapa kali mengatakan bahwa dirinya salah tangkap dan sebut banyak kebohongan di persidangan.
Baca Juga: Gerak-gerik WNA Terduga Pembunuh Wanita di Cipayung Terekam CCTV
#yosephidayah #subang #ibuanak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.