KOMPAS.TV - Jelang putusan sidang praperadilan pada 8 Juli mendatang, Ibu Kandung Pegi Setiawan, kartini, menaruh asa kepada hakim.
Ia berharap, hakim dapat mengabulkan gugatan praperadilan, dan sang anak dapat segera dibebaskan.
Kartini bersikeras, Pegi Setiawan tidak bersalah, dan bukanlah sosok Pegi Perong, yang disebut sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Nama Andika Perkasa Jadi Cagub Jakarta Usulan PDIP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.