JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU usai DKPP memecat Hasyim Asy’ari/.
Setelah ditunjuk jadi PLT Ketua KPU, Afifuddin menolak untuk berkomentar terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Hasyim Asy’ari.
Afifuddin hanya pastikan dengan kejadian ini tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 tak akan terganggu.
Sementara Presiden Joko Widodo menanggapi Putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari atas dugaan tindak asusila.
Jokowi menegaskan pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan pemberhentian Hasyim Asy’ari, namun pemerintah memastikan Pilkada serentak 2024 tetap berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil.
Hasyim Asy’ari diberhentikan dari jabatanya sebagai Ketua KPU oleh DKPP atas kasus tindakan asusila. Kasus berawal dari laporan korban yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri di Belanda pada April 2024.
Rentetan pelanggaran yang dilakukan Hasyim tentunya berpengaruh terhadap citra dan kredibilitas KPU selaku lembaga penyelenggara Pemilu, lalu bagaimana legitimasi pemilu pasca kasus hasyim ini?
Akankah penyelenggaraan Pilkada serentak didepan mata bisa terlaksana sesuai rencana?
Baca Juga: KPU RI Tunjuk Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim
#hasyimasyari #ketuakpu #hasyimdipecat #pilkada2024 #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.