Kompas TV video vod

Kuasa Hukum Pegi Tanya Ahli Pidana Soal Akun Facebook Jadi Barang Bukti

Kompas.tv - 4 Juli 2024, 21:58 WIB
Penulis : Theo Reza

BANDUNG, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Pegi bertanya kepada Ahli Pidana Agus Surono dalam sidang Praperadilan penetapan tersangka Pegi di kasus Vina Cirebon.

Sidang Praperadilan penetapan tersangka Pegi di kasus Vina Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (4/7/2024).

Agus Surono menjelaskan bahwa akun Facebook bisa menjadi petunjuk untuk penyidik.

Terkait barang bukti terkait penetapan tersangka, Agus menjelaskan kepolisian bisa menggunakan 2 barang bukti.

Video Editor: Vila Randita

#vinacirebon #pegisetiawan #kasusvina

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x