Kompas TV video vod

Kuasa Hukum Pegi Tanya Ahli Pidana Soal Akun Facebook Jadi Barang Bukti

Kompas.tv - 4 Juli 2024, 21:58 WIB
Penulis : Theo Reza

BANDUNG, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Pegi bertanya kepada Ahli Pidana Agus Surono dalam sidang Praperadilan penetapan tersangka Pegi di kasus Vina Cirebon.

Sidang Praperadilan penetapan tersangka Pegi di kasus Vina Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (4/7/2024).

Agus Surono menjelaskan bahwa akun Facebook bisa menjadi petunjuk untuk penyidik.

Terkait barang bukti terkait penetapan tersangka, Agus menjelaskan kepolisian bisa menggunakan 2 barang bukti.

Video Editor: Vila Randita

#vinacirebon #pegisetiawan #kasusvina



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x