KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum, menunjuk komisioner KPU Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas ketua KPU usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU.
Keputusan ini diambil setelah komisioner KPU menggelar rapat pleno tertutup di gedung KPU pusat.
Untuk menindaklanjuti putusan DKPP yang memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa presiden segera menerbitkan keputusan presiden.
Baca Juga: Guspardi Gaus Sebut Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU
#ketuakpudipecat #ketuakputindakanasusila #dkpp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.